HARIANKANDIDAT.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengangkatan 383 tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2024–2025 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Perkara tersebut diduga berkaitan dengan proses pengunggahan dan publikasi Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak yang menyeret nama mantan Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adiwantara.
Saat dikonfirmasi media Harian kandidat.co.id , Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Benar, perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari.Selasa(20/1/2026).
Ia menambahkan, penyidik saat ini masih mendalami alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Hen)