HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pagi itu, udara di Balai Taman Nasional Way Kambas terasa berbeda. Bukan hanya karena hamparan hijau yang memeluk kawasan konservasi, tetapi karena harapan yang kembali dihidupkan. Di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, suara warga desa penyangga akhirnya bertemu langsung dengan telinga pengambil kebijakan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal datang tidak sekadar untuk berpidato. Ia memimpin langsung Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam, yakni sebuah forum yang sejak awal diniatkan bukan sebagai seremoni, melainkan ruang mendengar. Ruang bagi masyarakat yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan ketakutan, konflik gajah dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
“Ini bukan acara seremonial. Kita datang untuk mendengar langsung masyarakat, karena merekalah yang paling merasakan dampak konflik ini,” ujar Gubernur dengan nada tegas, Sabtu (24/1/2026).
Bagi warga desa penyangga, konflik dengan gajah liar bukan cerita baru. Ladang rusak, panen gagal, bahkan ancaman keselamatan jiwa menjadi bagian dari rutinitas. Karena itu, dialog ini digelar secara khusus untuk menyerap aspirasi, keluhan, sekaligus usulan masyarakat—sebagai fondasi kebijakan mitigasi yang bersifat permanen dan berkelanjutan.
Di hadapan para kepala desa, tokoh masyarakat, dan jajaran Forkopimda, Gubernur menegaskan bahwa pendekatan tambal sulam tidak lagi relevan. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang hampir 60 hingga 70 kilometer, disesuaikan dengan karakter wilayah Way Kambas, mulai dari rawa, sungai, hingga tanah keras.
“Besok tim teknis langsung turun melakukan feasibility study. Kita pastikan pembatas ini kuat, ramah lingkungan, tidak mengganggu pergerakan gajah, dan tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Keseriusan itu tidak berdiri sendiri. Menurut Gubernur, perhatian pemerintah pusat terhadap Way Kambas sangat nyata. Presiden Prabowo Subianto bahkan menjadikan konflik gajah dan manusia di TNWK sebagai isu prioritas nasional. Isu ini, kata Gubernur, ikut dibahas dalam kerja sama strategis internasional di Inggris bersama Raja Charles III.
“Way Kambas akan menjadi percontohan konservasi untuk 57 taman nasional di Indonesia. Ini bukan sekadar wacana, tapi komitmen yang dibawa hingga forum internasional,” ujarnya.
Way Kambas dipilih bukan tanpa alasan. Kawasan konservasi seluas sekitar 125 ribu hektare ini berbatasan langsung dengan permukiman hampir 800 ribu jiwa. Kompleksitas itulah yang membuat keberhasilan mitigasi konflik di TNWK diharapkan menjadi model nasional.
Namun, pembangunan batas kawasan saja tidak cukup. Gubernur mengakui, jumlah polisi hutan yang hanya 39 orang sangat tidak sebanding dengan luas kawasan. Karena itu, pelibatan masyarakat menjadi kunci.
“Kita akan membentuk satgas desa dan memperkuat kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, tapi mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa,” tegasnya.
Komitmen lintas sektor pun menguat. Panglima Kodam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyatakan kesiapan TNI mendukung penuh upaya mitigasi konflik—mulai dari karya bakti pembangunan infrastruktur hingga patroli bersama secara humanis.
“Prinsipnya jelas yakni gajah tidak disakiti, masyarakat merasa aman,” kata Pangdam.
Di antara deretan kursi dialog, harapan warga mulai terucap. Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, menyebut kehadiran langsung Gubernur dan Forkopimda sebagai momentum yang telah lama dinantikan.
“Kami lelah hidup dalam ketakutan. Mendengar komitmen hari ini, kami merasa ada harapan dan siap mendukung penuh,” ujarnya.
Senada, tokoh masyarakat Labuhan Ratu VI, Prayitno, berharap pemerintah juga memperhatikan perlindungan bagi petani yang tanamannya rusak akibat konflik satwa, serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara legal dan berkelanjutan.
Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam menandai arah baru penanganan konflik satwa dan manusia—tidak lagi reaktif, tetapi terintegrasi dalam kebijakan konservasi nasional. Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat menempatkan Taman Nasional Way Kambas sebagai laboratorium kebijakan mitigasi konflik berbasis ekologi, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Jika berhasil, Way Kambas tidak hanya menjadi rumah aman bagi gajah Sumatra, tetapi juga simbol bahwa konservasi dapat tumbuh seiring dengan kehidupan sosial. Sebuah contoh bahwa menjaga alam bukan berarti menyingkirkan manusia, melainkan merangkul mereka sebagai penjaga pertama.
“Dengan dukungan pemerintah pusat, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat desa penyangga, Way Kambas harus menjadi bukti bahwa konservasi dan kesejahteraan bisa berjalan bersama,” tutup Gubernur.
(Vrg)