Pelajar Jadi Korban Begal Dini Hari di Bandar Lampung

Redaksi Harian Kandidat - Sabtu, 07 Feb 2026 - 13:25 WIB
Pelajar Jadi Korban Begal Dini Hari di Bandar Lampung
Aksi begal bersenjata tajam kembali terjadi di Bandar Lampung. Seorang pelajar kehilangan motor PCX dan ponsel dengan total kerugian Rp45 juta. - Hendra
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Aksi begal bersenjata tajam menimpa seorang pelajar di Kota Bandar Lampung. Sepeda motor Honda PCX dan ponsel milik korban dirampas komplotan pelaku saat dini hari di Gang Inpres, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura. Kerugian ditaksir mencapai Rp45 juta.

Peristiwa terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Raditya Fahrezi (18), saat itu berhenti bersama seorang temannya. Ketika korban menjauh sebentar, empat pelaku,tiga pria dan satu perempuan  datang dari arah belakang. Salah satu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam dan memaksa teman korban menyerahkan kunci motor, sebelum membawa kabur kendaraan beserta ponsel korban.

“Pelaku mengintimidasi korban dan temannya dengan senjata tajam. Karena merasa terancam, kunci motor diserahkan dan pelaku langsung kabur,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Jumat(6/2/2026).

Korban kemudian melapor ke Polsek Kemiling. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Selasa (3/2/2026) malam, polisi menangkap Rahmatulloh di kawasan Langkapura. Dari pengembangan, petugas kembali mengamankan Krisna dan Ketrin, kemudian menyusul Dana dan Galih. Tim juga menangkap Robi dan Riyan di wilayah Candimas. Polisi selanjutnya bergerak ke Way Kanan untuk mengamankan sepeda motor hasil kejahatan berikut pihak yang diduga sebagai penadah.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan. Para pelaku kami amankan di beberapa lokasi berbeda, termasuk penadah yang membeli motor hasil curian,” ujar Yuyun.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, satu unit sepeda motor Honda PCX warna silver, serta satu unit ponsel.

Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Kasus ini kami jerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai KUHP terbaru. Ancaman hukumannya berat, dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi peran masing-masing pelaku,” tegasnya.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Warga juga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.