KPK Garap Disperkim Lamteng

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 23 Apr 2025 - 23:08 WIB
KPK Garap Disperkim Lamteng
KPK geledah Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah, fokus pada dugaan korupsi proyek pengadaan di OKU. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Gedung kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lamteng digeledah oleh Tim Kpk pada Selasa, 22 April 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengkonfirmasi razia itu salah satunya bagian dari pemeriksaan kasus perkiraan pelibatan memberikan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU, Sumatra Selatan Sumsel Tahun Anggaran 2024-2025.

“Benar saat ini penyidik sedang melaksanakan kegiatan penggeledahan di wilayah Lampung Tengah dalam kasus perkara nya sedang dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU” kata Tessa dalam press reless nya pada Selasa siang.

Nanti lanjut Tessa, informasi lebih lanjut hasil hasil Penggeledahan itu dapat kami sampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan berjalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Perkim Kabupaten Lampung Tengah, Veni Librianto membenarkan adanya penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada Selasa 22 April 2025.

Proses penggeledahan ini kata Veni, berlangsung selama kurang lebih 4 jam. Dimulai pukul 10.30 WIB hingga 14.30 WIB. Veni berkata, pihaknya memberikan fasilitas kepada petugas Kpk yang melakukan penggeledahan untuk menggunakan ruang rapat sebagai tempat pemeriksaan tersebut.

“Kami fasilitasi, biar cepat,” ujarnya.

Veni menjelaskan jika Penggeledahan ini terkait adanya penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU Sumatera Selatan.

Hal ini ditanyakan langsung olehnya kepada tim penyidik. Namun, Veni menegaskan jika ia tidak terlibat langsung dalam proses pemeriksaan tersebut, melainkan hanya bertindak sebagai pendamping.

“Mereka menunjukkan surat tugas dan saya hanya melihat, didampingi proses pemeriksaan itu, tidak terlalu paham juga saya rinciannya”, jelasnya.

Selain itu, Veni membeberkan jika tidak ada ASN maupun pegawai Dinas Perkim Lampung Tengah yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ia hanya melihat jika tim penyidik membawa sejumlah berkas.

“Tidak ada pegawai yang dibawa. Mereka memang membawa beberapa, tapi tidak tahu juga apa berkas-berkas itu”, tutupnya.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.