Tambang Ilegal Way Kanan: Di Balik Apresiasi, Muncul Dugaan “Permainan Besar”

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 08 Apr 2026 - 21:49 WIB
Tambang Ilegal Way Kanan: Di Balik Apresiasi, Muncul Dugaan “Permainan Besar”
Tambang emas ilegal di Way Kanan bukan sekadar aktivitas liar—diduga ada jaringan besar di belakangnya. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID –  Sikap tegas aparat terhadap tambang emas ilegal di Way Kanan memang menuai apresiasi. Namun di balik itu, gelombang kecurigaan justru semakin membesar.

Aliansi Triga Lampung gabungan dari Akar, Pematank, dan Keramat secara terbuka memuji komitmen PTPN I Regional 7 yang mendukung langkah Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten. Kunjungan mereka ke kantor perusahaan, Selasa (7/4/2026) kemarin, bahkan disebut sebagai upaya memastikan keberpihakan korporasi terhadap penertiban tambang ilegal.

Di sisi lain, Triga Lampung justru membuka tabir dugaan yang jauh lebih serius, praktik tambang ilegal di Way Kanan bukan sekadar aktivitas liar, melainkan indikasi kejahatan terstruktur yang diduga melibatkan rantai distribusi besar, bahkan menyeret nama korporasi.

“Mustahil operasi sebesar ini berjalan tanpa sistem yang rapi,” tegas Indra Musta’in, Ketua DPP Akar Lampung.

Aset Negara atau Lahan “Bebas”?

PTPN I Regional 7 menegaskan, bahwa lokasi tambang ilegal berada di atas aset negara yang mereka kelola. Bahkan, perusahaan mengklaim telah melakukan berbagai langkah sejak 2022 mulai dari pelaporan ke polisi hingga koordinasi dengan Kejaksaan dan pemerintah daerah.

Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan bagaimana ratusan alat berat bisa bebas beroperasi di lahan negara?

Bagi Triga Lampung, ini bukan sekadar kelalaian biasa. “Kalau bukan pembiaran, lalu apa," urainya.

Jejak Solar Kunci Skandal?

Sorotan paling tajam mengarah pada konsumsi bahan bakar di lokasi tambang. Perhitungannya mencengangkan:

±100 ekskavator × 100 liter/hari = 10.000 liter solar

±500 mesin dompeng × 40 liter/hari = 20.000 liter. Total: 30.000 liter solar per hari.

“Ini bukan lagi kebocoran, tapi dugaan sistem distribusi ilegal yang terorganisir,” katanya

Nama besar seperti Pertamina dan PTPN VII pun ikut terseret dalam dugaan meski belum terbukti mempertebal kecurigaan publik.

Dugaan “Upeti” dan Jaringan Tersembunyi

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, bahkan menyebut adanya indikasi praktik “upeti” yang membuat aktivitas ilegal ini bertahan lama.

“Membiarkan aset negara dihancurkan itu kelalaian fatal. Atau jangan-jangan ada yang ikut bermain,” ujarnya.

Sementara itu, Sudirman Dewa dari Keramat menegaskan bahwa penyitaan alat berat hanyalah permulaan.

“Yang harus dibongkar adalah siapa pemilik sebenarnya. Di situlah kunci jaringan ini,” tegasnya.

Tiga Tuntutan Aliansi Triga Lampung kini mendorong langkah yang lebih ekstrem:

1.Audit total kerugian negara oleh lembaga independen

2.Evaluasi direksi BUMN, khususnya sektor energi dan perkebunan

3.Transparansi penuh atas alat berat yang disita. (*)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.