Proyek BPBPK Disoal di KPK

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 22 Apr 2026 - 21:31 WIB
Proyek BPBPK Disoal di KPK
Ratusan massa Triga Lampung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi proyek rehabilitasi madrasah di Lampung. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ratusan massa Triga Lampung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) Republik Indonesia (RI) mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC di bawah Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Lampung Tahun Anggaran 2025/2026.

Orator Triga Lampung Suadi Romli mengatakan, bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan kepada KPK untuk segera mengusut, memeriksa, dan menangkap para pelaku korupsi di Provinsi Lampung yang dinilai telah merugikan negara dan masyarakat luas.

“Isu utama yang diangkat dalam aksi kali ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada pelaksanaan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), khususnya proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC di bawah Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Lampung Tahun Anggaran 2025/2026,” kata Romli kepada media. Rabu (22/04).

Menurut Romli, Proyek tersebut mencakup wilayah Lampung 2 dengan nilai anggaran sebesar Rp21,3 miliar yang meliputi Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, dan Mesuji.

“Sementara untuk wilayah Lampung 3 dialokasikan anggaran sebesar Rp33,2 miliar untuk wilayah Pesisir Barat dan Lampung Barat yang mencakup Bengkunat, Krui, Pesisir Utara, dan Liwa,” ucapnya

Sementara, Kordinator lapangan Indra Mustain mengungkapkan, dalam aksi tersebut secara terbuka memaparkan temuan lapangan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Data RAB, serta bukti temuan kepada publik dan awak media sebagai bentuk transparansi sekaligus desakan agar Kpk segera melakukan audit investigasi. Kami meminta KPK bertindak cepat sebagai langkah pencegahan sebelum kerugian negara semakin besar,” tegasnya

Sementara, Sudirman Dewa menambahkan, bahwa pihaknya juga telah menjadwalkan langkah lanjutan. Pada Kamis, 23 April 2026, Triga Lampung akan mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyerahkan seluruh berkas temuan tersebut.

“Kami mendesak kementerian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran satuan kerja di Lampung, bahkan meminta pencopotan kepala balai dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jika terbukti terdapat pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek, terlebih banyak kegiatan Infrastruktur dari Kementerian PU melalui Satker ini yang diduga banyak masalah,” tambahnya

Ia menegaskan, akan menyerahkan laporan resmi kepada Kpk terkait pihak ketiga yang terlibat dalam realisasi proyek tersebut.

“Kami menilai adanya indikasi kuat praktik yang tidak transparan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara. Sesuai dengan Berkas Audiens yang juga diajukan,”pungkasnya

Diketahui, Triga Lampung juga menyoroti dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan periode 2020–2024. Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Kpk untuk segera menuntaskan kasus yang dinilai telah berlarut-larut.

Mereka mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan puluhan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yang disebut-sebut menerima alokasi dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Salah satu nama yang disorot adalah Ela Nuryamah yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur dan diduga ikut menerima dana tersebut saat masih menjadi anggota DPR RI. Triga Lampung menilai penanganan kasus tersebut berjalan lamban dan memunculkan kecurigaan adanya intervensi politik.

(Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.