Antrean Panjang BBM Bukan Panic Buying, Pengawasan Dinilai Lemah

Redaksi - Jumat, 09 Okt 2026 - 21:57 WIB
Antrean Panjang BBM Bukan Panic Buying, Pengawasan Dinilai Lemah
Pengamat kebijakan publik PUSKAP (Pusat Kajian Etika Politik dan Pemerintahan) Lampung, Gunawan Handoko - Dokumentasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lampung yang telah berlangsung lebih dari sebulan mendapat sorotan dari pengamat kebijakan publik PUSKAP (Pusat Kajian Etika Politik dan Pemerintahan) Lampung, Gunawan Handoko.

Gunawan menilai kondisi tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai persoalan teknis semata. Menurutnya, antrean yang mengular hingga ratusan meter dan memakan badan jalan telah mengganggu kepentingan umum, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Ia menyinggung insiden di Jalan Pramuka, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu yang melibatkan truk rem blong dan menimbulkan korban. Menurut Gunawan, antrean Biosolar dan Pertalite di sejumlah SPBU turut memperparah kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk di wilayah perkotaan.

“Antrean BBM ini bukan sekadar masalah teknis, tapi cerminan sistem pengawasan yang lemah,” kata Gunawan.

Ia juga mengkritisi pernyataan Kepala BPH Migas yang menyebut antrean panjang BBM sebagai dampak panic buying dan diperkirakan akan segera berakhir. Gunawan menilai pernyataan tersebut tidak menggambarkan kondisi riil yang terjadi di Lampung.

“Kalau pemerintah tetap menganggap ini hanya panic buying yang akan berakhir sendiri, maka kemacetan, kelangkaan semu, dan praktik penyalahgunaan BBM subsidi akan terus terjadi,” ujarnya.

Menurut Gunawan, durasi Antrean yang telah berlangsung lebih dari satu bulan menjadi indikator bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata dipicu kepanikan masyarakat. Ia juga menyoroti realisasi penyaluran solar yang disebut telah mencapai 108 persen dari kuota.

“Kalau hanya panik, tidak mungkin berlangsung sampai sebulan lebih. Ini bukan panik, ini sistem yang bermasalah,” tegasnya.

Kuota dan Pergeseran Konsumsi

Gunawan menyebut terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan antrean BBM subsidi terus terjadi. Salah satunya adalah pergeseran konsumsi masyarakat akibat tingginya selisih harga antara BBM nonsubsidi dan BBM subsidi.

Ia menilai kondisi tersebut mendorong semakin banyak kendaraan menggunakan BBM bersubsidi sehingga kuota yang tersedia semakin cepat terserap.

Menurutnya, Lampung memiliki karakteristik khusus karena menjadi salah satu jalur utama distribusi logistik antara Pulau Sumatera dan Jawa. Karena itu, kebutuhan BBM, khususnya solar, dinilai tidak dapat disamakan dengan daerah lain.

“Lampung sebagai jalur logistik utama Sumatera-Jawa membutuhkan kuota yang lebih besar. Tidak bisa disamakan dengan daerah lain,” katanya.

Soroti Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selain persoalan kuota, Gunawan juga menyoroti dugaan penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. Ia menyebut adanya modus pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali kepada sektor industri dengan harga lebih tinggi.

Salah satu modus yang disorot adalah penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi serta pemanfaatan beberapa barcode untuk melakukan pengisian berulang.

“Ini bukan lagi untuk kebutuhan operasional, tapi murni mencari keuntungan dari subsidi negara,” ujarnya.

Gunawan menilai praktik tersebut membuat antrean semakin panjang karena kendaraan yang sama dapat berulang kali melakukan pengisian. Sementara itu, kendaraan yang benar-benar membutuhkan BBM untuk kegiatan operasional justru harus menghadapi antrean panjang.

Pengawasan Diminta Diperketat

Gunawan mengatakan pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, penerapan QR Code atau barcode harus diikuti dengan pendataan dan pengawasan yang lebih ketat.

Ia juga mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengajukan usulan tambahan kuota kepada BPH Migas. Namun, Gunawan menilai penambahan kuota saja tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan pembenahan sistem distribusi dan pengawasan.

“BPH Migas harus segera menambah kuota dan jangan mempersulit penambahan kuota. Tapi pada saat yang sama, pengawasan juga harus diperketat,” katanya.

Ia meminta tindakan tegas diberikan kepada Spbu yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk dugaan menyembunyikan pengisian atau melakukan modifikasi yang memungkinkan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Tindak tegas dan beri sanksi nyata, dari denda hingga pencabutan izin operasional. Jangan hanya peringatan lalu kembali ke kebiasaan. Jangan hanya menindak sopir di lapangan,” tegas Gunawan.

Usulkan Pembatasan Jam Pengisian Kendaraan Berat

Untuk mempercepat pelayanan sekaligus mengurangi antrean, Gunawan juga meminta sistem QR Code diperbaiki. Ia menilai proses verifikasi yang terlalu lama dapat memperpanjang antrean di Spbu.

Selain itu, ia mengusulkan penerapan sistem Antrean berdasarkan waktu, khususnya bagi truk dan kendaraan berat di wilayah perkotaan.

“Misalnya truk dan kendaraan berat hanya dilayani pada malam hari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Sebelum jam tersebut, kendaraan besar dilarang mengisi di wilayah perkotaan,” ujarnya.

Menurut Gunawan, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penumpukan kendaraan berat pada jam sibuk.

Ia juga mendorong pemerintah menyediakan area parkir atau tempat penampungan khusus bagi kendaraan yang sedang menunggu antrean BBM, terutama di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung.

Kondisi serupa, kata dia, juga perlu menjadi perhatian di Metro dan Kotabumi yang memiliki sejumlah ruas jalan dan lokasi Spbu dengan kondisi relatif sempit serta berada di kawasan dengan aktivitas padat.

“Ketika Antrean kendaraan dibiarkan memakan badan jalan, mobilitas warga terganggu dan risiko kecelakaan meningkat. Ini bukan lagi masalah ekonomi, tapi masalah keselamatan publik,” pungkasnya.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.