HARIANKANDIDAT.CO.ID – Ibukota Jakarta kembali berguncang oleh teriakan massa Triga Rakyat Lampung, yang tergabung dalam DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan DPP Keramat, Senin (25/8/2025), mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
Tuntutan mereka jelas, segera jalankan putusan RDP/RDPU DPR RI tanggal 19 Juli 2025 tentang pengukuran ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung.
Orasi demi orasi menggema, menuding pemerintah dan Kementerian ATR/BPN sengaja berlarut-larut, bahkan terkesan melindungi kepentingan korporasi raksasa.
Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan rakyat Lampung tidak akan lagi memberi ruang bagi birokrasi yang mempermainkan nasib mereka.
“Putusan DPR itu bukan kertas kosong, tapi amanah rakyat! Jika ukur ulang ditunda dengan alasan teknis maupun anggaran, itu pengkhianatan terang-terangan terhadap rakyat Lampung,” tegas Indra lantang.
Nada serupa disampaikan Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, yang langsung menyasar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
“Kalau Menteri tidak mampu jalankan amanah rakyat, lebih baik mundur! Jabatan itu amanah, bukan hadiah untuk duduk manis. Jika tidak ada sikap tegas, kami siap aksi tiap hari di ATR/BPN hingga Istana Negara,” ujarnya keras.
Hearing Setengah Hati
Dalam aksi itu, perwakilan massa sempat diterima Subag Bidang HGU ATR/BPN, Abdurrahman. Ia menyebut proses verifikasi sudah dilakukan, namun perintah ukur ulang belum turun dan dokumen inventarisasi belum diserahkan ke DPR.
Pernyataan itu justru memicu kecurigaan. Ketua Akar, Indra Musta’in, menilai ATR/BPN seakan menyembunyikan dokumen dari rakyat.
“Seolah dokumen itu kitab suci yang hanya boleh dibaca pejabat. Padahal tanah ini milik negara, rakyat berhak tahu!” katanya.
Ketua DPP Keramat Lampung, Sudirman Dewa, menambahkan: “Kalau negara diam, artinya negara ikut membiarkan perusahaan merugikan rakyat.”
Dari ATR ke Kejaksaan Agung
Tak puas, massa melanjutkan langkah ke Kejaksaan Agung RI. Di sana, mereka menuntut penuntasan kasus dugaan suap Rp70 miliar terkait Pt Sgc yang menyeret nama oknum jaksa Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Mereka juga menyoroti dugaan pengemplangan pajak Rp20 triliun dan praktik perampasan tanah rakyat di berbagai kecamatan di Lampung.
“Negara rugi triliunan, rakyat kehilangan tanahnya, tapi aparat justru diam. Ini bukan sekadar kelalaian, ini kejahatan sistematis!” teriak orator Novianto sambil membakar spanduk.
Ultimatum Rakyat Lampung
Triga menegaskan, aksi di Jakarta hanya awal perlawanan. Gelombang demonstrasi akan digulirkan ke Provinsi Lampung, mengepung kantor pemprov hingga BPN daerah.
Tuntutan mereka hanya satu: ukur ulang segera, transparan, diawasi rakyat. Jika tidak, perjuangan akan terus dikobarkan hingga kedaulatan agraria ditegakkan.
Indra Musta’in menutup orasinya dengan pertanyaan menohok.
“Apakah Nusron Wahid berpihak pada rakyat atau korporasi? Dan apakah Presiden Prabowo berani bersama rakyat, atau tunduk pada oligarki," tandasnya