HARIANKANDIDAT.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjung Karang apresiasi pihak kepolisian atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian besi rel kereta api yang merugikan perusahaan hingga Rp438 juta.
Manager Humas Kai Divisi Regional IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, kejadian ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya fasilitas kereta api untuk mendukung mobilitas masyarakat dan perekonomian.
"Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap para pencuri rel. Diharapkan, dengan adanya penangkapan ini, bisa memberikan efek jera bagi para pencuri lainnya," kata Azhar Zaki, Rabu (15/1/2025).
Ia menambahkan bahwa pencurian rel Kereta Api tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat membahayakan keselamatan operasional kereta api dan para penumpangnya.
Oleh karena itu, Kai terus bekerja sama dengan pihak berwajib untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan aset-aset perusahaan.
Kai juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan di sekitar jalur kereta api.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan Kereta Api," tutup Azhar. (Vrg)