Legalitas LKP di Balam Lemah

Redaksi - Selasa, 21 Okt 2025 - 18:33 WIB
Legalitas LKP di Balam Lemah
Banyak LKP Belum Berizin di Bandar Lampung! Hanya 7 lembaga terpantau aktif di Dapodik. Tanpa izin, ijazah bisa dianggap tidak sah. - Dokumentasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Fenomena banyaknya Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Kota Bandar Lampung yang belum memiliki izin operasional menjadi sorotan publik. 

Salah satu penyelenggara LKP di Bandar Lampung, Johannes, menilai kondisi ini bukan hanya akibat kelalaian lembaga, tetapi juga karena lemahnya sinergi antara lembaga pendidikan nonformal dengan instansi pemerintah terkait.

Menurut Johannes, hubungan antara lembaga penyelenggara dengan Dinas Pendidikan maupun Dinas Tenaga Kerja sejatinya bersifat kemitraan.

Ia menegaskan bahwa setiap lembaga memiliki tanggung jawab untuk menjaga legalitasnya melalui pembaruan data dan pemenuhan syarat administratif.

"Secara nyatanya, antara kelembagaan-kelembagaan di Dinas itu sebagai mitra. Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja berperan untuk mengasosiasikan dan memelihara aspek Dapodik (Data Pokok Pendidikan)," jelas Johannes saat diwawancarai, (22/10).

Diketahui berdasarkan data Dapodik Dari hanya tujuh lembaga yang terpantau masih aktif berdasarkan pembaruan sistem Dapodik. 

Johannes menyebut, indikator keaktifan ini dapat dilihat dari proses upgrade data yang dilakukan setiap enam bulan sekali.

"Hanya tujuh yang aktif. Itu bisa dilihat dari pembaruan Dapodik. Artinya lembaga yang sudah punya Izin dan memperbarui datanya berarti memiliki SDM yang memadai. Sementara yang tidak aktif, kemungkinan karena keterbatasan SDM," ujarnya.

Ia menilai, sebagian lembaga kesulitan melakukan pembaruan data bukan karena sengaja, melainkan karena kurangnya kemampuan teknis dalam mengelola sistem.

Johannes menegaskan bahwa tidak adanya Izin dan pembaruan Dapodik berdampak langsung terhadap legalitas lembaga dan lulusan. Lembaga yang tidak terdaftar otomatis tidak diakui dalam sistem pendidikan nasional.

"Kalau nggak ada Dapodik, berarti lembaga nggak terdaftar. Ibarat kamu nggak punya SIM, nggak bisa jalan. Lulusan pun jadi tidak jelas arah sertifikasinya. Ini bisa memunculkan isu ijazah palsu atau lembaga fiktif," ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, merugikan banyak pihak baik lembaga, peserta didik, maupun dunia kerja yang membutuhkan tenaga terampil dengan sertifikasi resmi.

Sebagai solusi, Johannes mendorong pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi teknis kepada lembaga-lembaga yang belum memperbarui data atau mengurus Izin.

"Langkah paling efektif adalah Dinas mengundang lembaga-lembaga yang belum mengentri Dapodik. Bawa laptop, undang juga PTSP, biar dilakukan sosialisasi bersama. Dari situ bisa dicari tahu faktornya apakah karena tidak ada siswa, keterbatasan SDM, atau kendala teknis," paparnya.

Johannes juga menegaskan bahwa lembaga yang tidak memiliki siswa aktif secara otomatis akan berhenti beroperasi, namun penutupan Izin lembaga tetap menjadi kewenangan Dinas PTSP dan Dinas Pendidikan.

Selain pembenahan internal, Johannes mengimbau masyarakat  khususnya orang tua calon peserta didik agar lebih cermat dalam memilih lembaga kursus.

Ia menyarankan untuk selalu memeriksa status izin LKP melalui situs resmi atau media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

"Kita selalu terbuka. Orang tua bisa cek langsung di website atau media sosial lembaga. Pastikan lembaga itu terdaftar dan punya Izin yang jelas," tegasnya.

Terakhir Johannes berharap agar seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat, dapat bersinergi memperkuat tata kelola pendidikan nonformal di Bandar Lampung.

"Tujuannya satu supaya lembaga benar-benar niat membangun pendidikan, bukan sekadar sambilan. Kalau semua terlibat aktif, saya yakin sistem bisa lebih tertib dan dipercaya masyarakat," pungkasnya.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.