Kejati Pastikan Penyelidikan Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Ditindaklanjuti

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 11 Sep 2025 - 18:48 WIB
Kejati Pastikan Penyelidikan Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Ditindaklanjuti
Lebih dari 3 bulan berlalu sejak pemeriksaan intensif terhadap mantan Bupati Way Kanan, RAS. Kasus mafia tanah masih jadi sorotan. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hingga kini masih melanjutkan penyelidikan perkara dugaan mafia tanah yang menyeret nama mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan. “Semuanya masih dalam proses,” ujarnya saat dikonfirmasi hariankandidat.co.id, Rabu (10/9/2025).

Tim redaksi Hariankandidat berupaya meminta keterangan lebih lanjut kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya. Sayangnya  belum berada di ruang kerjanya. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pun belum mendapat respons sampai saat ini kamis (11/9/202).

Kasus ini telah memasuki lebih dari tiga bulan sejak pemeriksaan intensif terhadap RAS pada 16 April 2025 lalu. Kala itu, RAS menjalani pemeriksaan selama 12 jam penuh.

Sebelumnya, pada 6 Januari 2025, RAS juga telah diperiksa penyidik selama kurang lebih 12 jam. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan keterlibatannya dalam penguasaan lahan kawasan hutan yang diduga dialihfungsikan menjadi perkebunan tanpa izin resmi.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa penyidik tengah menelusuri peran kepala daerah dalam proses pengambilan keputusan dan penerbitan izin.

“Kami menelusuri peran kepala daerah dalam pengambilan keputusan dan penerbitan izin terkait penguasaan lahan. Itu yang kami dalami,” kata Armen.

Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan objektif. Pihak kejaksaan juga memastikan setiap langkah penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum, termasuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Kasus Dugaan Mafia Tanah ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut alih fungsi kawasan hutan serta dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah.

Berlarut-larutnya penanganan perkara membuat sejumlah pihak mendesak Kejati Lampung segera menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.