OPD Lemah Tagih Pajak Hotel

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 24 Sep 2025 - 21:27 WIB
OPD Lemah Tagih Pajak Hotel
Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian tegaskan komitmen menuntaskan tunggakan pajak hotel sebesar Rp294 juta. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian akan menuntaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung yang mencatat piutang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor perhotelan sebesar Rp294.119.996,36.

Disinyalir, Piutang itu berasal dari sejumlah hotel dan pondokan yang belum melunasi kewajiban pajak sejak 2019 hingga 2024 di daerah kabupaten Pesawaran.

Ahmad Rico menegaskan, bahwa DPRD Pesawaran memandang serius persoalan ini, mengingat tunggakan pajak tersebut berdampak langsung pada berkurangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini jelas merugikan daerah dan tidak adil. Masyarakat kecil umumnya taat membayar kewajiban pajak, sementara ada pengusaha hotel yang justru menunggak bertahun-tahun. Dprd akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas Rico, Senin (23/9/2025).

Akan Panggil Opd Terkait

Menurutnya, DPRD segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat Pesawaran untuk meminta penjelasan terkait lemahnya pengawasan dan penagihan pajak.

Selain itu, DPRD juga akan mendorong Pemkab Pesawaran untuk menindak tegas para penunggak pajak hotel.

“Kami akan merekomendasikan sanksi administratif maupun hukum bagi wajib pajak yang tidak patuh. Tidak boleh ada tebang pilih,” tambahnya.

Pansus Peningkatan PAD

Rico mengungkapkan, Dprd telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan PAD untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Pansus ini bertugas mengoptimalkan potensi PAD dari berbagai sektor, termasuk pajak perhotelan.

Beberapa temuan awal Pansus antara lain masih adanya potensi PAD yang belum tergarap optimal, lemahnya sistem digitalisasi pajak, serta belum maksimalnya sinkronisasi data antar-Opd.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari sektor pajak, termasuk pajak hotel, benar-benar masuk kas daerah dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Dprd berkomitmen penuh mengawalnya,” pungkasnya.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.