Kejati Tidak Sanggup Tangani Kasus LPPM Unila

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 10 Apr 2025 - 03:58 WIB
Kejati Tidak Sanggup Tangani Kasus LPPM Unila
Kasus Dugaan Korupsi LPPM Unila Mandek? Hampir 2 tahun berjalan, belum ada kejelasan hukum dari Kejati Lampung. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hingga kini belum memberikan kepastian hukum terkait kelanjutan penyelidikan dugaan tindak pidana Korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) pada anggaran tahun 2020–2023.

Kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,128 miliar ini sudah berjalan hampir dua tahun, namun perkembangan penyidikan dinilai tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Hingga saat ini, belum ada keputusan atau keterangan resmi mengenai tindak lanjut perkara tersebut.

Ketika tim Harian Kandidat mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, ia hanya memberikan arahan singkat. "Terkait LPPM Unila langsung ke Kasipenkum aja, Bang," ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, awak media kemudian menemui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Ia menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi LPPM Unila telah dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Terkait Lppm Unila sudah kami serahkan ke APIP,” kata Ricky saat ditemui pada Selasa (9/4/2025).

Namun hingga kini, belum ada kejelasan lanjutan dari pihak APIP maupun Kejati Lampung soal tindak lanjut atau hasil audit atas dugaan penyimpangan dana tersebut.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen penegakan hukum atas kasus yang menyeret institusi pendidikan tersebut.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.