HARIANKANDIDAT.CO.ID - Isu terkait kemungkinan pembangunan pangkalan militer oleh Rusia di wilayah Papua, Indonesia, menuai perhatian luas dari berbagai media asing.
Salah satu sorotan datang dari majalah Newsweek yang berbasis di Amerika Serikat.
Dalam artikelnya yang berjudul Russia Eyes Pacific Air Base on Doorstep of US Ally, terbit Rabu (16/4), Newsweek mengutip laporan dari media pertahanan Janes.
Disebutkan bahwa Rusia dikabarkan telah mengajukan permintaan untuk menempatkan armada Angkatan Udara-nya (VKS) di Biak, Papua.
Permintaan ini konon disampaikan melalui jalur diplomatik kepada Kementerian Pertahanan RI, setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia, Sergei Shoigu, pada Februari 2025.
Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa Rusia juga bermaksud menempatkan pesawat pembom strategis Tu-95 dan pesawat angkut berat Il-76 di lokasi tersebut.
Pesawat Tu-95 diketahui mampu membawa rudal jelajah dengan hulu ledak nuklir dalam jumlah besar, sehingga memunculkan kekhawatiran, terutama dari pihak Australia.
Newsweek menyoroti posisi strategis Biak yang hanya berjarak sekitar 856 mil dari Darwin, Australia.
Jika rencana itu direalisasikan, hal ini dinilai dapat mempengaruhi stabilitas dan keamanan kawasan Indo-Pasifik.
Kekhawatiran ini turut disuarakan oleh analis dari Australian Strategic Policy Institute, Malcolm Davis.
Ia menilai bahwa pemerintah Australia harus menyampaikan posisi resmi mereka dengan transparan kepada publik.
"Canberra perlu menjelaskan apakah memang benar ada permintaan dari Rusia kepada Indonesia untuk menempatkan pesawat pembom, pesawat patroli maritim, atau pesawat tanker mereka di Biak. Jika benar, bagaimana tanggapan dari pihak Indonesia?" ujar Davis.
Sikap Resmi Pemerintah Indonesia
Menanggapi berbagai pemberitaan tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memberikan klarifikasi resmi.
Juru bicara Kemlu, Roy Soemirat, menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak pernah menerima permintaan dari pihak Rusia untuk membangun atau menggunakan Pangkalan Udara di wilayah Indonesia, termasuk di Papua.
“Tidak ada informasi maupun pengajuan resmi dari Rusia mengenai penggunaan fasilitas militer di Indonesia,” ungkap Roy, Rabu (16/4/2025).
Roy menegaskan bahwa Indonesia konsisten dalam kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif, serta tidak membuka peluang bagi negara lain untuk mendirikan pangkalan militer di wilayahnya.
“Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki fasilitas militer di wilayah kedaulatan kami,” tegasnya.
Meskipun demikian, Roy menjelaskan bahwa Indonesia tetap menjunjung tinggi kerja sama internasional dalam rangka perdamaian dunia.
Negara ini tetap terbuka terhadap kunjungan kapal maupun pesawat militer dari negara sahabat, selama berada dalam misi damai atau latihan bersama.
“Sebagai negara dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia tetap menyambut kunjungan armada asing yang menjalankan misi perdamaian dan kerja sama internasional,” tutup Roy.