Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Polisi

Redaksi Harian Kandidat - Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:23 WIB
Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Polisi
Pelaku Perampasan Motor Bocah 10 Tahun Ditangkap! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengamankan pelaku perampasan motor yang menimpa seorang bocah di Bandar Lampung.

Pelaku berinisial PS (24) ditangkap pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, di rumahnya yang berada di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

PS diduga merupakan otak dari aksi tersebut, yang menyebabkan korban, ADS (10), mengalami luka akibat terseret sepeda Motor saat berusaha mengejar pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian," ujarnya saat dikonfirmasi pada sabtu 14 Juni 2025.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu siang, 7 Juni 2025, di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Genio hitam bernomor polisi BE 2561 ADM. Ketika pelaku beraksi dan merampas motor tersebut, korban sempat mencoba mengejar sambil berteriak meminta tolong.

Sebuah video yang beredar memperlihatkan detik-detik ADS terseret Motor saat berusaha menghentikan pelaku. Suara teriakan korban yang histeris, "Tolong, tolong," menggambarkan kepanikan dan luka fisik maupun mental yang dialaminya.

Akibat insiden tersebut, ADS mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.