Atasi Banjir, Master Plan Drainase Bandar Lampung Baru 70 Persen

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 05 Nov 2026 - 19:14 WIB
Atasi Banjir, Master Plan Drainase Bandar Lampung Baru 70 Persen
Dinas PU Kota Bandar Lampung menyebut penyusunan master plan drainase baru mencapai sekitar 70 persen. Penyempurnaannya akan dilanjutkan pada 2027 - Yudi/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung menyebut penyusunan master plan drainase sebagai salah satu upaya penanganan persoalan banjir di wilayah perkotaan telah mencapai sekitar 70 persen.

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Dedi Sutioso mengatakan, penyusunan master plan tersebut masih akan dilanjutkan pada 2027 untuk menyempurnakan perencanaan penanganan banjir.

"Penyusunan Master Plan drainase saat ini sudah mencapai sekitar 70 persen. Sisanya akan kita lanjutkan dan tambahkan pada tahun 2027," ujarnya.

Selain itu, Dinas Pu juga menyoroti kondisi kawasan Gunung Kucing yang berkaitan dengan potensi banjir dan longsor. Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum melakukan peninjauan ulang secara langsung ke lokasi tersebut.

"Untuk kawasan Gunung Kucing, kami belum melakukan peninjauan ulang secara langsung. Namun, jika nantinya dilakukan peninjauan kembali, tentu akan kita kaji untuk mengantisipasi potensi banjir maupun longsor," katanya.

Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada rekomendasi teknis dari Dinas Pu untuk menjadikan kawasan Gunung Kucing sebagai perumahan.

"Sampai saat ini belum ada rekomendasi untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai perumahan," tegasnya.

Terkait rekomendasi teknis penanganan banjir, ia menyebut dokumen tersebut telah disiapkan oleh tim dan mendapatkan persetujuan dari kepala dinas bersama jajaran terkait.

"Rekomendasi teknis penanganan banjir sudah disiapkan oleh tim dan sudah disetujui oleh saya bersama tim. Tinggal kita pastikan kembali apakah untuk kawasan Bukit Kucing semuanya sudah clear atau belum," jelasnya.

Sementara itu, mengenai adanya penyegelan di kawasan tersebut, ia menilai perlu dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali untuk memastikan persoalan yang terjadi.

"Dengan adanya penyegelan, tentu ada indikasi dugaan pelanggaran di lingkungan tersebut. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali," ungkapnya.

Di sisi penganggaran, Dinas PU Kota Bandar Lampung justru menghadapi pengurangan anggaran pada 2027. Nilai pengurangan diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar, sementara sasaran program masih dalam tahap pembahasan.

"Untuk anggaran tahun 2027 tidak ada penambahan, justru ada pengurangan sekitar Rp4 miliar. Untuk sasaran programnya masih kita godok dan disesuaikan," paparnya.

Adapun untuk pembangunan jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung, realisasinya dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember 2026.

"Untuk realisasi pembangunan jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung dijadwalkan pada akhir Desember," pungkasnya.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.