Polda Lampung Kejar Dua Bus yang Hilang dalam Kasus Fidusia Rp7,83 Miliar

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 05 Nov 2026 - 19:34 WIB
Polda Lampung Kejar Dua Bus yang Hilang dalam Kasus Fidusia Rp7,83 Miliar
Polda Lampung terus mengembangkan penyidikan dugaan pengalihan lima unit bus yang terikat jaminan fidusia. - Hendra/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Penanganan dugaan pengalihan lima unit bus yang masih terikat jaminan fidusia dengan nilai pembiayaan mencapai Rp7,83 miliar terus bergulir di Polda Lampung. Meski tiga unit kendaraan berhasil diamankan di Jawa Tengah, keberadaan dua bus lainnya hingga kini belum terungkap.

Belum ditemukannya seluruh kendaraan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan. Pasalnya, kelima bus itu merupakan objek jaminan dalam perjanjian pembiayaan antara PT Armada Finance Cabang Lampung dengan seorang debitur berinisial CH.

Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan kepolisian, pembiayaan tersebut berlangsung pada Januari hingga Mei 2025 untuk pembelian lima unit Bus merek tertentu tahun pembuatan 2023. Total fasilitas pembiayaan mencapai Rp7.830.000.000 (tujuh miliar delapan ratus tiga puluh juta rupiah), dengan jangka waktu angsuran selama 48 bulan.

Dalam perjanjian itu, lima unit Bus diikat dengan jaminan fidusia melalui lima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Namun, persoalan muncul ketika debitur diduga tidak lagi memenuhi kewajiban pembayaran angsuran sejak Maret 2025. Di tengah kewajiban kredit yang belum diselesaikan, kendaraan yang menjadi objek jaminan tersebut diduga telah dijual atau dialihkan kepada pihak lain.

Atas kejadian itu, perwakilan PT Armada Finance melaporkan dugaan pengalihan objek jaminan kepada Polda Lampung pada 28 Juli 2025.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui keberadaan kendaraan sekaligus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Hasil pengembangan penyidikan membawa polisi ke wilayah Provinsi Jawa Tengah. Pada 26 hingga 27 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik melakukan penyitaan terhadap tiga unit Bus berdasarkan penetapan penyitaan dari pengadilan.

Meski demikian, pengamanan tersebut belum menuntaskan seluruh persoalan. Dua unit Bus lainnya masih belum ditemukan dan menjadi target pencarian penyidik.

Dalam konferensi pers di Polda Lampung, Kamis (5/11/2026), kepolisian menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa, termasuk mendalami pihak yang bertanggung jawab serta peran masing-masing dalam dugaan pengalihan kendaraan tersebut.

Penyidik juga akan melanjutkan penelusuran terhadap dua Bus yang belum berhasil diamankan. Selain itu, koordinasi dengan pihak kejaksaan akan dilakukan guna mendukung kelengkapan berkas perkara sebelum memasuki tahapan hukum selanjutnya.

Perkara ini tidak hanya menyangkut nilai pembiayaan yang mencapai miliaran rupiah, tetapi juga menyangkut kepastian hukum atas objek kendaraan yang telah diikat dengan jaminan fidusia.

Publik kini menunggu sejauh mana penyidik mampu menelusuri keberadaan dua unit Bus yang belum ditemukan serta mengungkap secara terang dugaan pengalihan lima kendaraan tersebut.

Polda Lampung menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh objek jaminan berhasil ditelusuri dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.