HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menyeret seorang oknum aparat Kejaksaan di Kabupaten Lampung Barat berinisial PR menjadi persoalan serius dan patut mendapat perhatian dari institusi terkait.
( PR )diduga menggunakan narkotika jenis sabu saat jam kerja, bahkan disebut mengenakan pakaian dinas. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai kedisiplinan dan integritas aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika.
Dugaan ini mencuat setelah beredarnya sebuah foto di media sosial Facebook yang memperlihatkan di oknum jaksa berinisial (PR) sedang Menghisap Sabu.
Dalam unggahan media Sosial Facebook, foto tersebut disertai narasi yang secara terang menyebut dugaan oknum Kejaksaan Lampung Barat sedang asyik menggunakan sabu.
Beredarnya foto dan narasi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Institusi Kejaksaan perlu memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kebenaran informasi yang beredar.
Jika dugaan tersebut benar, tindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum semestinya menjadi contoh dalam menaati hukum, bukan justru terseret dugaan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, kebenaran dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ricky Ramadhan, meminta agar akun media sosial yang berkaitan dengan informasi yang disampaikan turut diberikan kepada pihaknya.
Permintaan tersebut disampaikan Ricky agar informasi yang diterima dapat diteruskan kepada pihak terkait untuk ditelusuri lebih lanjut.
"Om kan om tahu kita tidak bisa berandai-andai. Makanya tadi saya minta akun media sosialnya, biar bisa kami teruskan," ujar Ricky Ramadhan.
(Vrg/Hen)