HARIANKANDIDAT.CO.ID – Komisi IV Dprd Provinsi Lampung merencanakan memanggil pihak Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP) guna mengungkap penyebab peristiwa kebakaran KMP Batu Mandi.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis mengatakan, usulan pemanggilan pihak ASDP sudah disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Lampung sebelumnya. Namun, hingga saat ini belum pihaknya belum memiliki waktu yang tepat.
"Untuk evaluasi terkait kebakaran kapal penyeberangan di Bakauheni-Merak, sejauh ini memang belum dilakukan. Namun, kami berencana memanggil pihak Asdp untuk mempertanyakan penyebab kebakaran tersebut," ujarnya. Rabu (04/11)
Lanjutnya, pemanggilan pihak Asdp juga untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pergantian KMP Batu Mandi. Karena menurutnya, pengganti KMP tersebut merupakan kapal penyeberangan lama.
"Termasuk kapal yang baru datang untuk menggantikan KMP Batu Mandi, itu juga perlu kita cek dan telusuri terlebih dahulu karena merupakan kapal lama," jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Asdp untuk mempertanyakan penyebab kebakaran KMP Batu Mandi. Menurut informasi yang diterima pihaknya, kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting dari salah satu kendaraan penumpang. Karena itu, Ia menegaskan kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.
"Namun, dalam waktu dekat kami berencana memanggil Asdp untuk mempertanyakan mengapa kebakaran itu bisa terjadi. Meskipun informasi awal menyebutkan kebakaran dipicu korsleting dari salah satu mobil penumpang, kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi," Lanjutnya.
Menurutnya, pengawasan disekitar kapal penyeberangan juga harus diperkuat. Terutama ketika kapal hendak bersandar di pelabuhan, para penumpang seharusnya tidak diberi izin untuk berada didalam kendaraan sebelum kapal bersandar.
"Pengawasan juga perlu diperketat, terutama saat kapal akan bersandar. Sebenarnya penumpang tidak diperbolehkan tetap berada di dalam mobil, apalagi menyalakan mesin sebelum kapal benar-benar bersandar," Katanya.
Lebih lanjut, ia menekan kan untuk mengutamakan keselamatan dari aturan yang memang di harus di patuhi para pengendara agar tidak terjadi insiden.
“Faktanya, masih banyak penumpang yang tetap berada di dalam mobil dengan mesin menyala. Padahal, aturan tersebut dibuat untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.”lanjutnya
Ia mengatakan, insiden tersebut diduga mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengawasan oleh pihak kapal. Karena itu, pihaknya akan memanggil pengelola kapal untuk meminta penjelasan terkait penerapan prosedur keselamatan.
“Artinya, bisa jadi ada kelalaian dalam pengawasan pihak kapal. Karena itu, nanti akan kami panggil dan pertanyakan. Aturan keselamatan harus diterapkan secara disiplin, bukan hanya ketika ada petugas yang mengawasi.”ucapnya
Ia menjelaskan, aturan keselamatan, termasuk edukasi penggunaan pelampung dan prosedur darurat lainnya, harus diterapkan secara disiplin sesuai standar operasional prosedur (SOP), bukan hanya ketika petugas melakukan pengawasan.
“Termasuk edukasi mengenai penggunaan pelampung dan prosedur keselamatan lainnya. Semua itu sebenarnya sudah diatur dalam SOP.”ungkapnya
Ia juga menyoroti waktu kejadian yang berlangsung saat kapal hampir bersandar. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi jauh lebih berbahaya apabila kebakaran terjadi ketika kapal masih berada di tengah laut.
“Kebetulan kejadian kemarin berlangsung ketika kapal sudah hampir bersandar. Bisa dibayangkan bagaimana jika kebakaran terjadi saat kapal masih berada di tengah laut.”pungkasnya.
(Jof)