HARIANKANDIDAT.CO.ID – Antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bandar Lampung mulai berkurang. Kondisi tersebut terlihat setelah dilakukan pengawasan terpadu oleh sejumlah instansi selama seminggu terakhir.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Lampung Gadriyanto Abung mengatakan, pengawasan dilakukan menindaklanjuti instruksi Gubernur Lampung untuk membantu mengatasi antrean panjang kendaraan di SPBU.
Menurutnya, antrean pembelian Biosolar dalam beberapa minggu terakhir cukup mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, sejumlah petugas diterjunkan untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.
“Sampai saat ini kita masih melaksanakan tugas terkait dengan apa yang diinstruksikan Pak Gubernur terkait pengawasan Spbu. Kita ketahui bersama, beberapa minggu ini antrean pembelian Biosolar sangat mengganggu perikehidupan umum,” ujarnya, Selasa (3/11).
Ia menjelaskan, pengawasan terpadu tersebut melibatkan Polda Lampung, Brigade Infanteri (Brigif), Satpol PP, dan Korem. Petugas melakukan pemantauan langsung ke sejumlah SPBU di Bandar Lampung sejak sepekan terakhir.
“Alhamdulillah, beberapa waktu hingga hari ini untuk antrean BBM-nya sendiri sudah mulai berkurang,” katanya.
Pengawasan serupa juga dilakukan di sejumlah kabupaten dan kota di Lampung. Satpol PP Provinsi turut berkoordinasi dengan satuan Satpol PP di masing-masing daerah untuk memastikan pemantauan tetap berjalan.
Namun, frekuensi pengawasan di daerah belum dilakukan setiap hari seperti di Bandar Lampung. Petugas di kabupaten dan kota rata-rata melakukan pemantauan sekitar tiga kali dalam sepekan.
“Untuk kabupaten/kota, kita mencoba berkoordinasi bersama satuan-satuan Pol PP yang ada di sana. Alhamdulillah sampai hari ini mereka terus melaksanakan monitoring, tetapi waktunya tidak seperti kita yang setiap hari. Kalau mereka mungkin seminggu itu bisa tiga kali,” jelasnya.
Gadriyanto juga mengungkapkan, dalam pelaksanaan pengawasan masih ditemukan aktivitas pelansir BBM, khususnya di wilayah Bandar Lampung.
Terhadap aktivitas tersebut, pihak penegak hukum telah melakukan sejumlah tindakan. Sementara itu, di wilayah kabupaten dan kota, aktivitas pelansir disebut masih berlangsung bergantung pada ketersediaan BBM.
“Untuk temuan sendiri sudah pasti ada, terutama yang di Bandar Lampung. Pelansir-pelansir pun sudah beberapa waktu ini tentunya ada tindakan-tindakan, ada penindakan dari pihak penegak hukum,” ungkapnya.
Terkait mulai berkurangnya antrean, Gadriyanto menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok BBM di Spbu.
Ia mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, kuota BBM sejauh ini tidak mengalami kendala. Namun, persoalan distribusi turut memengaruhi antrean, terutama bagi kendaraan truk yang melakukan perjalanan ke luar Bandar Lampung.
Menurutnya, sejumlah truk kesulitan mendapatkan Biosolar selama perjalanan maupun di daerah tujuan. Kondisi tersebut membuat pengemudi memilih kembali ke Bandar Lampung untuk mengisi BBM.
“Pada saat truk melaksanakan operasional keluar daerah Bandar Lampung, di jalan mereka tidak menemukan yang menjual BBM Biosolar, di tempat yang dituju juga tidak ada. Sehingga satu-satunya langkah adalah kembali ke Bandar Lampung untuk mengisi BBM,” paparnya.
Lebih lanjut, Gadriyanto menyebutkan bahwa monitoring terpadu bersama sejumlah instansi berakhir pada Selasa (3/11). Meski demikian, kelanjutan pengawasan di Spbu masih akan melihat perkembangan kondisi antrean di lapangan.
Hasil pemantauan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
“Monitoring terpadu hari ini terakhir. Apabila antrean sudah kondusif, saya mungkin akan melaporkan kepada Pak Gubernur dan menunggu arahan dari beliau,” pungkasnya.
(Jof)